
BANYUWANGINEWS.ID – Seiring munculnya pemberitaan di media, serta dinilai tak sesuai fakta fakta yang ada. Pengacara ternama di Kabupaten Banyuwangi, Charisma Adilaga Sugiyanto S.H., M.Kn, CLA, CTA, CPL akan segera melakukan upaya hukum dengan melapor ke Polisi.
Langkah ekstrime tersebut dilakukan, lantaran kliennya jelas jelas sangat dirugikan akibat pemberitaan tersebut.
“ Kami tidak melaporkan medianya, tetapi narusumber yang memberikan informasi tidak sesuai fakta fakta yang ada, menurut kami. ” Tegas Charisma Adilaga Sugiyanto kepada Banyuwanginews.id, Kamis (24/10/19) saat melakukan jumpa pers di kantornya Jln. Raya Srono Utara Koramil Kec. Srono, Kab. Banyuwangi – Jawa Timur.
Pengacara muda yang akrab disapa Rama menambahakan, akibat dari keterangan narasumber yang belum jelas kebenaranya. Membuat nama baik kliennya, yang merupakan tokoh politik di Desa Kebaman, Kecamatan Srono, Banyuwangi tercemar. Pihaknya pun langsung mengumpulkan bukti bukti yang dinilai telah melanggar undang undang ITE.
“ Yang akan kita laporkan sementara satu orang dulu, warga Desa Kebamana, Kecamatan Srono, Banyuwangi, berinisial S. ” Imbuhnya.
Keseriusan Charisma Adilaga Sugiyanto S.H., M.Kn, CLA, CTA, CPL dalam menyikapi kasus ini, rupanya tidak hanya dibawa keranah pidana. Gugutan perdata akibat perbuatan melawan hukum, juga akan ditempuh agar kliennya tidak dirugikan.(DIK/ZEN)